Kemendikbudristek Cabut Sanksi Administrasi Universitas 45 Surabaya

oleh -520 Dilihat

Surabaya, spektrum-news.com – Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut sanksi administratif Universitas 45 Surabaya. Surat pencabutan sanksi administratif itu diserahkan langsung Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E.,M.M Kepala LLDIKTI Wilayah VII kepada Ketua Yayasan Perjuangan 45 Dr. Fajar Budianto, SH, MH didampingi Rektor Universitas 45 Surabaya Mochammad Hatta, S.T., M.T., I.P.M.

Fajar Budianto menegaskan bahwa Universitas 45 Surabaya tidak pernah dicabut izinnya. “Universitas 45 Surabaya hanya diberi sanksi administratif dan sanksi tersebut sudah dicabut,” tegas Fajar Budianto kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Dalam surat nomor 0428/E/DT.03.09/2023 yang ditandatangani Plt Dirjen Diktiristek Prof Nizam tanggal 12 Juni 2023 disebutkan bahwa pencabutan sanksi administratif Universitas 45 Surabaya ini berlaku sejak tanggal diterbitkan surat ini.

Berikut bunyi surat pencabutan sanski adminsitrasi dari Diktiristek

“Berdasarkan pembahasan bersama antara Direktorat Kelembagaan, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Setditjen Diktiristek, Biro Hukum Kemendikbudristek, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII, dan Tim Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi Ditjen Diktiristek tanggal 24 Mei 2023, dengan ini kami sampaikan terhitung sejak tanggal surat ini diterbitkan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0814/E/DT.03.08/2022, tanggal 6 September 2022, hal Sanksi Administratif Universitas 45 Surabaya dinyatakan DICABUT.”

Rektor Universitas 45 Surabaya Mochammad Hatta menambahkan pencabutan sanksi itu disebabkan karena pihaknya sudah melakukan perbaikan adminsitrasi. “Semua hal yang dianggap melanggar, mulai dari penetapan nama badan penyelenggara Yayasan Perjuangan 45 hingga masalah kemahasiswaan sudah kami perbaiki,” ujar Mochammad Hatta.

Ditambahkannya, saat ini kegiatan kampus sudah berjalan normal. Bahkan, kampus yang lebih dikenal dengan sebutan kampus Unpatma itu sudah mengagendakan wisuda. Kampus yang berdiri sejak 2 September 1985 itu tercatat telah memiliki 4 Fakultas dengan 7 program studi Sarjana S1 dan 2 Program Diploma tiga (D3). “Rencananya akan ada wisuda pada 6 Agustus 2023 mendatang,” pungkasnya. (spk)

No More Posts Available.

No more pages to load.