Surabaya, spektrum-news.com – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menunda pelaksaan eksekusi rumah di Jalan Prapanca 22 Surabaya. Pasalnya, pemilik rumah yakni, Go Gunawan
Tag: Eksekusi Rumah Jalan Prapanca 22
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.