Padang, spektrum-news.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kembali melakukan eksekusi terhadap dua terpidana kasus korupsi pembangunan jalan tol ruas Padang – Pekanbaru.
Tag: Kejati Sumbar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.