Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Audiensi dengan Pemkab Lebak untuk Membahas Kerjasama Program

oleh -352 Dilihat

Jakarta | Spektrum-news.com – PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 baru-baru ini melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten. Dalam audiensi tersebut, PT Pegadaian menjajaki peluang kerjasama untuk program-program yang akan diimplementasikan di Lebak.

Delegasi dari PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 dipimpin oleh Pemimpin Wilayah, Endang Pertiwi, dan diterima oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, di Gedung Negara Kabupaten Lebak pada hari Jumat (7/7/2023).

“Kunjungan kami ke Bupati Lebak ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak. Selain itu, kami menjajaki berbagai program kerjasama yang dapat dijalankan,” ujar Endang Pertiwi, pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2.

Endang Pertiwi mengungkapkan bahwa salah satu program yang ingin segera diimplementasikan adalah program “satu desa satu agen”. Namun, dia menyadari bahwa masih banyak pemangku kepentingan di Lebak yang belum sepenuhnya memahami program tersebut.

Oleh karena itu, dalam audiensi tersebut, PT Pegadaian memberikan pemahaman dan edukasi mengenai program “satu desa satu agen”, yang telah diimplementasikan di Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

“Kami berharap dapat segera bekerjasama dengan Pemkab Lebak untuk menjalankan program ‘satu desa satu agen’. Namun demikian, kami juga terbuka untuk kerjasama dalam program-program lain seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” jelasnya.

Endang Pertiwi menjelaskan bahwa Pegadaian telah mengalami transformasi yang luar biasa, dengan upaya mendekatkan diri kepada masyarakat dan meluncurkan program “Satu Desa Satu Agen Pegadaian”.

“Dengan adanya program ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat. Kami juga memiliki tanggung jawab untuk memberdayakan perekonomian di desa,” paparnya.

Dia menambahkan bahwa selain bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk menjadi agen Pegadaian, masyarakat desa juga dapat menjadi agen Pegadaian sendiri, sehingga meningkatkan nilai ekonomi baik untuk Bumdes maupun masyarakat.

Selain itu, kehadiran agen Pegadaian di desa juga dapat menjadi solusi bagi kebutuhan keuangan masyarakat serta memutus mata rantai rentenir atau pinjaman online yang tidak berizin, terutama di Kabupaten Lebak.

“Saat ini kita merambah ke desa karena di desa ada Bumdes. Bumdes yang aktif nanti bisa dijadikan agen,” ujarnya.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menyambut baik rencana kerjasama tersebut. Bahkan, beliau langsung memberikan arahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerjasama (PKS).

Menurut Iti, produk yang ditawarkan PT Pegadaian dapat sangat membantu perekonomian masyarakat Lebak dibandingkan harus mengandalkan pinjaman online yang tidak berizin.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lebak juga memperkenalkan beberapa produk unggulan UMKM Kabupaten Lebak, seperti gula aren, sale pisang, dan kopi.

No More Posts Available.

No more pages to load.